Bumdes karya maju. Samsat Bunda merupakan inovasi kerjasama antara Bapenda Jatim dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan PT. Jasa Raharja Cabang Jawa Timur. Bersinergi Pentahelix dengan Akademisi, Pelaku Usaha, Masyarakat Desa dan Media. Menyelenggarakan layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara digital berbasis pemberdayaan Desa. Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan nama SAMSAT BUNDA “Samsat Badan Usaha Milik Desa”. Inovasi pelayanan ini diciptakan melalui pendekatan secara Citizen’s Charter untuk menjawab keluhan masyarakat pedesaan. Melalui Samsat Bunda diharapkan dapat mewujudkan akses pelayanan digital yang terjangkau, mudah, setara dan merata untuk Optimis Jawa Timur Bangkit dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Perekonomian Desa.
Samsat Bunda, menjadi sebuah layanan yang mempermudah dan sekaligus dekat bagi warga yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan. Selanjutnya, sistem pembayaran tetap sama, tapi keistimewaan layanan Samsat Bunda juga ditunjang dari Kepolisian Lalu Lintas setempat, yaitu E-TBPKB. Dengan ini, ketika pembayaran pajak disertakan bukti pengesahan Samsat berbasis accord.
Mudahnya bayar pajak kendaraan ini semoga bisa benar benar membantu masyarakat di pedesaan dan bisa mengurangi beban annggaran pemerintah.