Musyawarah pola tanam kedua Desa Jambangan

Musyawarah Pola Tanam Kedua Desa Jambangan.

Pada tanggal 15 februari 2025, bertempat di Balai pertanian desa jambangan, dilaksanakan musyawarah mengenai pola tanam kedua yang akan diterapkan di desa Jambangan. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dalam sektor pertanian, termasuk Perwakilan dari Poktan (Kelompok Tani), Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), pelaku usaha tani, serta pelaku usaha pertanian.

Musyawarah diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Jambangan yang menyampaikan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara petani, pelaku usaha tani, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani. Kepala Desa juga menekankan bahwa pola tanam yang tepat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan hasil pertanian dan menanggapi tantangan cuaca serta kecukupan kebutuhan air.

Selanjutnya, perwakilan Poktan dan Gapoktan mengemukakan berbagai usulan dan permasalahan yang mereka hadapi dalam kegiatan bertani. Di antaranya, terkait dengan pola tanam kedua, persiapan pengolahan lahan serta pola bajak persiapan untuk tanam. Pola tanam kedua dimulai bulan maret.

Pelaku usaha tani turut memberikan usulan terkait kesepakatan biaya tanam dan biaya upah pengolahan dan pemeliharaan yang menggunakan tenaga dan jasa masyarakat desa jambangan sendiri.

Untuk sawah kidul omah:

Untuk saluran bawah sebagai berikut :

Bajak combi : Rp.550.000,/bagian

Bajak Dos.    : Rp. 500.000,/bagian

Bajak herek. : Rp. 450.000,/bagian

Jasa tanam. : Rp. 300.000/kotak atau Rp.480.000/bagian.

Kemudian terkait pengairan dan pengaturannya pada saat tanam diserahkan pada pengelola HIPPA didesa. Pada saat pengolahan apabila air gilir tidak mencukupi dsambung dengan air sumur dengan beban biaya Rp.35.000,-. Harga tersebut berlaku hanya ketika untuk mencukupi ketika kekurangan air dari gilir. Diluar tersebut diatas ketika ada permintaan pribadi harga disepakati Rp.40.000,-.

Untuk sawah lor omah jasa bajak Rp. 155.000. Untuk jasa tanam sama dengan sawah kidul omah. Untuk biaya air sumur lor omah, karena ini sebuah usaha memang harus ada margin keuntungannya.meskipun dengan margin keuntungan kecil sekali dengan harga yang di sepakati. sesuai dengan kesepakatan dengan rincian sebagai berikut

Kemudian Untuk saluran atas kidul omah atau 40 (empat puluhan), tanam setelah masa tanam selorejo selesai. Biaya bajak dari luar sesuai kesepakatan pihak pengelola air dan pelaku usaha tani dan petani.

Untuk harga pupuk ponska / urea Rp.130.000,-/zak dan ecer Rp.3000/kg. Pupuk organik Rp. 140.000/zak.

Selain itu, pelaku usaha pertanian, yang bergerak dalam bidang penyediaan sarana pertanian seperti pupuk, benih, dan alat-alat pertanian, turut berbagi informasi tentang teknologi terbaru yang dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam bertani.

Dalam musyawarah tersebut, dibahas pula rencana pengembangan pola tanam yang lebih terintegrasi, yang melibatkan perubahan pola tanaman dengan memperhatikan kesesuaian lahan dan musim, serta penggunaan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Musyawarah ditutup dengan kesepakatan untuk dari perwakilan Poktan, Gapoktan, pelaku usaha tani, serta pelaku usaha pertanian untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pola tanam yang akan diterapkan. Harapannya, melalui kerjasama ini, petani Desa Jambangan dapat mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat sektor pertanian di desa.

Bagikan manfaat ...

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *