Bum Desa Karya Maju Jambangan

Apa Itu BUMDesa dan Fungsinya?

Mungkin anda pernah mendengar Badan Usaha Milik Negara, atau biasa orang-orang menyebutknya dengan istilah BUMN. Yang saat ini menterinya dijabat oleh Erick Thohir. Atau malah lebih familiar dengan kalimat Badan Usaha Milik Daerah atau biasanya disingkat dengan BUMD. Keduanya mirip-miriplah dengan BUMDesa. Bedanya, kalau BUMN itu ditingkat pemerintah pusat, BUMD ditingkat daerah kabupaten/kota.Sedangkan BUMDesa itu ditingkat desa. Akan tetapi, secara harfiah semuanya mempunyai tujuan yang sama, yaitu sama-sama ingin memberikan sumbangsih untuk kemajuan perekonomian disemua tingkatan.

BUMDesa merupakan suatu badan usaha bercirikan desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya di samping untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan desa, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa.

Kemudian, dalam kegiatannya, tidak hanya berorientasi pada keuntungan keuangan, tetapi juga berorientasi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta diharapkan dapat mengembangkan unit usaha dalam mendayagunakan potensi ekonomi desa.
Fungsi lain selain berfungsi sebagai lembaga yang mampu mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sebagaimana yang termuat dalam penjelasan Undang-Undang Desa Pasal 87 ayat (1). BUM Desa juga diharapkan berfungsi sebagai :
Melayani kebutuhan ekonomi dan/atau pelayanan umum masyarakat desa.
Lembaga sosial yang harus berpihak kepada kepentingan masyarakat dengan melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial.
Komersil yang membuka ruang lebih luas kepada masyarakat desa untuk meningkatkan penghasilan, dengan kata lain membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran di desa.
Lembaga yang mampu menggali dan memanfaatkan potensi usaha ekonomi desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa, dan
BumDesa mampu menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga perekonomian desa lainnya.

Bagikan manfaat ...

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *