Bagaimana posisi Bumdes terhadap KOPDES Merah Putih

Bagaimana Posisi Bumdes terhadap Koperasi Desa Merah Putih?

Inpres untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa Putih sudah dikeluarkan. Satgas pembentukan sudah dibuat. Juklak sudah diterbitkan. Artinya dari sisi kebijakan Koperasi Desa Merah Putih ini sudah final.

Saat ini kita perlu mengalihkan perhatian, energi dan pemikiran, bagaimana implementasi Koperasi Desa Merah Putih ini supaya benar-benar memberikan manfaat ke warga desa.

Ada beberapa pertanyaan yang bisa kita diskusikan terkait dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih ini.

Pertama bagaimana dengan nasib Bumdes?

Bumdes akan tetap ada dan tidak bisa tergantikan. Dasar hukum, disain kelembagaan, peran maupun infrastruktur Bumdes berbeda dengan Koperasi Desa Merah Putih. Apabila kita merujuk ke PP11/2021 maka Bumdes diarahkan sebagai wadah dan bukan pelaku. Apabila kita memahami reposisi Bumdes paska PP11/2021, maka hadirnya Koperasi Merah Putih ini perlu dilihat sebagai pelengkap dari ekosistem Ekonomi Lokal yang ada di desa. Koperasi Desa Merah Putih secara filosofis yuridis akan masuk dalam komponen Ekosistem Ekonomi Lokal Desa yang diselaraskan oleh Pemerintah Desa lewat Bumdes.

Pilar dari Ekosistem Ekonomi Lokal Desa adalah Koperasi – UMKM – Bumdes dan BUMN/Swasta. Koperasi adalah penggalang – baik dana maupun dukungan, UMKM dan Kelompok Masyarakat adalah Pelaku, Bumdes adalah inkubator & konsolidator, serta BUMN/Swasta adalah akselerator dan offtaker.

Pertanyaan kedua bagaimana kalau nanti Bumdes tidak didukung Dana oleh Pemerintah.

Faktanya kalau kita melihat pemanfaatan Dana Desa untuk penanaman modal di Bumdes dari hampir 600 Triliun Dana desa yang sudah digulirkan, kurang dari 1% atau kurang dari Rp6T untuk Modal Bumdes. Merujuk dari Peta Jalan Bumdes Sukses – maka paska 10 tahun (2014-2024) adalah saatnya Bumdes untuk Mandiri. Bumdes harus siap untuk “disapih” Pemerintah Desa dan harus siap dengan daya upaya sendiri untuk terus berkembang. Kuncinya ada di Inovasi dan Kolaborasi.

Pertanyaan ketiga apakah dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih maka usaha-usaha di desa akan berkembang? Kita berharap seperti itu dan hal ini bukan hal yang terjadi Otomatis. Pengalaman 10 tahun untuk penumbuhan, pembentukan dan pengembangan Bumdes, kuncinya tetap di SDM. Modal yang besar, dukungan yang kuat, belum tentu akan membuat usaha-usaha di desa akan maju dan berkembang. Kuncinya adalah di SDM, lebih spesifik di SDM yang memiliki mental Wirausaha, Inovasi dan kapasitas manajerial.

Bagikan manfaat ...

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *