Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Jambangan Magetan

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Ini merupakan bagian dari program nasional yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Program ini melibatkan sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa, serta Kementerian Dalam Negeri .

Tujuan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Tujuan utama dari pembentukan koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan cara:

  1. Meningkatkan daya tawar petani. melalui koperasi pertanian yang dapat membantu penyerapan produk pertanian, perikanan, dan hasil ternak dengan harga yang stabil.
  2. Menciptakan lapangan kerja di desa melalui pembukaan usaha seperti gerai sembako, klinik desa, apotek desa, dan fasilitas lainnya yang mendukung perekonomian lokal.

Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Jambangan.

Proses pembentukan koperasi ini mengikuti tahapan yang ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang mencakup:

1. Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).

Pertemuan yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat untuk membahas pembentukan koperasi.

2. Pemetaan Potensi Desa.

Identifikasi potensi dan aset desa yang dapat dikembangkan melalui koperasi.

3. Pendirian Koperasi.

Pembuatan akta pendirian koperasi yang disahkan oleh notaris dan pengajuan ke dinas koperasi setempat untuk mendapatkan pengesahan badan hukum .

Setelah koperasi resmi berdiri, pemerintah daerah bersama dengan kementerian terkait akan melakukan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan koperasi beroperasi secara efektif dan berkelanjutan .

Dengan adanya koperasi ini, diharapkan Desa Jambangan dapat mengoptimalkan potensi lokalnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Bagikan manfaat ...

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *