Sembilan tahun UU desa

Jangan lupakan sejarah atau jas merah undang undang desa.

1. Bumdesa hadir mandat UU Desa
2. Dana desa diberikan mandat UU desa
3. Desa diakui sebagai entitas politik pemerintahan karena UU desa
4. Desa berubah dari obyek pembangunan menjadi subyek pembangunan karena UU desa
5. Penegasan legitimasi musyawarah desa karena UU Desa
6. Pendampingan desa wajib ada karena UU Desa

Mari kita hormati para pemikir dan konseptor nya
Dr Arie Sudjito, Prof Dr Sutoro Eko , Budiman Sudjatmiko, MA, Dr Yando Zakaria , Ahmad Muqqowam. Dan juga Sudir Santosa yg bergerak di gerakan ekstra parlemen. Dan sekretariat Bina desa yg fasilitas ” intelectual discourse” nya πŸ™πŸΌπŸ™πŸΌ

BUMDESA KARYA MAJU JAMBANGAN.
AHU-01047-AH.01.33.2021
No Telp : 0812-1785-8830
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”-
KANTOR
Jl.Karya bakti. No.28 RT.11 RW. 02 Desa Jambangan. Kecamatan Kawedanan.Magetan Jawa Timur. Kode Pos 63383
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”-
WEBSITE & MARKETPLACE DESA.
www.pasarbujangan.com

Bagikan manfaat ...

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *