Sertifikasi halal adalah sertifkasi yang perlu dilakukan terutama pada produk makanan guna menjamin kehalalan produknya. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi muslim terbesar sehingga permintaan pasar untuk produk-produk Islam yang sangat besar.
Halal juga menjadi isu yang paling sensitive di Indonesia. Oleh karena itu, sertifikasi halal ini penting dilakukan oleh pelaku usaha. Selain halal menurut syariat Islam, produk yang dikonsumsi oleh masyarakat harus dipastikan “Thayyib” yakni aman, baik, bersih, dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
![manfaat sertifikasi halal bagi perusahaan](https://ihatec.com/wp-content/uploads/2021/02/halal.jpg)
Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, sudah tak asing mendengar kata sertifikasi halal. Sertifikasi halal sendiri merupakan fatwa tertulis dari MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk dan sesuai dengan syariah islam.
Selain itu sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, sudah pasti di Indonesia terdapat peraturan tentang jaminan setiap produk yang beredar terjamin kehalalannya. Hal ini tertuang pada dalam Pasal 4 UU 33/2014. Oleh karena itu, wajib bagi setiap perusahaan atau UMKM memiliki sertifikat halal pada setiap produknya. Meski sudah diwajibkan oleh pemerintah Indonesia, masih saja banyak perusahaan atau UMKM yang mengabaikan akan pentingnya sertifikasi halal pada produknya. Banyak dari mereka yang masih beranggapan bahwa mengajukan sertifikasi halal itu sulit.
Berikut beberapa manfaat sertifikasi halal bagi UMKM
Manfaat sertifikasi halal bagi UMKM
1. Memberikan ketenangan terhadap konsumen
Manfaat pertama bagi UMKM yang memiliki sertifikasi halal yakni memberikan ketenangan terhadap konsumen dalam mengkonsumsi produk UMKM. Dengan label halal yang tertera pada kemasan produk, konsumen akan mendapatkan ketenangan akan kehalalan produk yang dikonsumsinya. Terkadang sering terdapat konsumen yang hanya akan membeli produk dengan label halal. Hal ini bertujuan untuk menyakinkan konsumen akan kehalalan produk yang mereka konsumsi.
Dengan hal itu, penjualan pada produk anda akan semakin meningkat. Dan dengan meningkatnya daya beli konsumen terhadap produk anda, maka omset penjualan akan semakin meningkat. Karena itulah sertifikasi halal sangat diperlukan oleh setiap UMKM terhadap produk yang dihasilkannya.
2. Produk yang dihasilkan akan memiliki Unique Selling Point
Selanjutnya manfaat memiliki sertifikasi halal bagi UMKM adalah produk yang dihasilkan akan memiliki Unique Selling Point. Hal ini dapat bermanfaat sebagai salah satu cara bersaing dengan kompetitor, tentunya mempunyai sertifikasi halal bisa menjadi daya USP karena memiliki kelebihan yang tidak dimiliki kompetitor lain. Terlebih apabila pesaing anda tidak memiliki sertifikasi halal seperti yang dimiliki oleh produk anda.
Dengan hal tersebut, produk anda akan menjadi pilihan utama bagi konsumen. Tak hanya akan menjadi pilihan utama, memiliki USP sertifikasi halal dapat membuat calon konsumen bahkan konsumen kompetitor anda bisa dengan mudah berpaling jika penjual tidak memberikan keunikan yang menguntungkan bagi mereka.
3. Dapat memperluas jangkauan pasar global
Yang terakhir dari manfaat sertifikasi halal bagi UMKM yakni dapat memperluas jangkauan pasar global. Pada dasarnya setiap perusahaan tentu ingin terus mengembangkan pemasaran produknya bahkan hingga menembus pasar global. Setiap produk yang sudah menjangkau pasar global atau yang sudah melakukan ekspor ke luar negeri sudah dipastikan penjualannya akan meningkat pesat.
Dengan sudah memiliki sertifikasi halal, produk anda dapat diekspor dan akan dengan mudah diterima oleh negara-negara lain terlebih negara yang mayoritas penduduknya beragama muslim. Dengan Meningkatkan pasar produk ke luar negeri akan memberikan dampak tinggi pada omzet penjualan produk anda.
Syaratnya cukup mudah kok
Foto ktp
Foto produk
Bahan dari produk.